secara umum kita di perintahkan taat kepada orang tua , wajib bagi kita taat kepada ke dua orang tua , baik yang di perintahkan nya itu sesuatu yang wajib , sunnah atau mubah , demikian pula bila orang tua melarang dari perbuatan yang haram , makruh atau sesuatu yang mubah , maka kita wajib mentaatinya , lebihdari itu kita wajib mendahulukan berbakti kepada orang tua dari pada perbuatan wajib kifayah dan sunnah , mengenai hal di atas , para ulama telah beristimbath dari kisah juraij yang hidup jauh sebelum masa nabi muhammad S.A.W yang di riwayatkan oleh imam bukhori dan muslim yang artinya : di riwayatkan dari abu hurairah R.A ,katanya " seorang yang bernama juraij sdang mengerjakan ibadah di sebuah sauma (tempat ibadah) lalu ibunya datang memanggil nya , "humaid berkata " abu rafi' pernah menerangkan kepadaku mengenai bagaimana abu hurairah meniru gaya ibu juraij ketika memanggil anak nya , sebagimana beliau mendapatkan nya dari rosulullah S.A.W yaitu dengan meletakkan tangan nya di bagian kepala antara dahi dan telinga serta mengangkat kepala nya ," hai juraij ! aku ibumu , jawablah panggilanku ! ketika itu perempuan tersebut mendapati anak nya sedang shalat ,dengan keraguan juraij berkata kepada diri sendiri , " yaa allah , ibuku atau shalatku " tetapi juraij telah memilih untuk meneruskan shalat nya ,tidak berapa lama selepas itu , perempuan itu pergi untuk yang ke dua kali nya beliau memanggil " hai juraij ! aku ibumu , jawablah panggilan ku ! juraij bertanya lagi pada diri sendiri , yaa allah , ibuku atau shalatku , tetapi beliau masih lagi memilih meneruskan shalat nya ,oleh karena terlalu kecewa akhir nya perempuan itu berkata " yaa allah , sesungguh nya juraij adalah anak ku, aku sudah memanggil nya berulang kali